Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan dari pemerintah yang berupa pemberian uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menerima BLT dan kini sudah pencapai Tahap ke VIII.
Pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Mei telah dilaksanakan Pemerintah Desa Watu Toa di Kantor Desa Watu Toa yang dihadiri oleh Kepala Desa Watu Toa, Babinsa Desa Watu Toa, Babinkantibmas dan Babinsa Desa Watu Toa, Pendamping Desa, Aparat Desa dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Watu Toa.
Dari Rp.33.300.000,- yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) untuk 111 KPM dengan nilai Rp.300.000,- per KPM pada tahap ke VIII (Bulan Agustus), telah disalurkan secara tunai kepada 111 KPM yang sudah terdaftar sesuai Peraturan Kepala Desa Watu Toa Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan inipun berlangsung secara aman dan tertib.