Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan dari pemerintah yang berupa pemberian uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menerima BLT dan kini sudah pencapai Tahap ke IV.

Pada hari Senin, 10 Mei 2021 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan April  telah dilaksanakan Pemerintah Desa Watu Toa di Kantor Desa Watu Toa yang dihadiri oleh Kepala Desa Watu Toa, Babinsa Desa Watu Toa, Babinkantibmas Desa Watu Toa, Ketua BPD Watu Toa, P3MD Kec.Marioriwawo, Aparat Desa dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Watu Toa.

Dari Rp.34.200.000,- yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) untuk 114 KPM dengan nilai Rp.300.000,- per KPM pada tahap ke IV (Bulan April), telah disalurkan secara tunai kepada 114 KPM yang sudah terdaftar sesuai Peraturan Kepala Desa Watu Toa Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2021.