Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan dari pemerintah yang berupa pemberian uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menerima BLT dan kini sudah pencapai Tahap ke VI.

Pada hari Jum’at, 25 Juni 2021 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Juni (Tahap VI) telah dilaksanakan Pemerintah Desa Watu Toa di Kantor Desa Watu Toa yang dihadiri oleh Kepala Desa Watu Toa, Ketua BPD Watu Toa, Sekretaris Desa Watu Toa, Aparat Desa dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Watu Toa.

Dari Rp.34.200.000,- yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) untuk 114 KPM dengan nilai Rp.300.000,- per KPM pada tahap ke V (Bulan Mei), telah disalurkan secara tunai kepada 114 KPM yang sudah terdaftar sesuai Peraturan Kepala Desa Watu Toa Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan inipun berlangsung secara aman dan tertib.