Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program bantuan dari pemerintah yang berupa pemberian uang tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menerima BLT tersebut.

Pada hari Kamis, 1 April 2021 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke II telah dilaksanakan Pemerintah Desa Watu Toa di Kantor Desa Watu Toa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Aparat Desa dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Watu Toa.

Dari Rp.34.500.000,- yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) untuk 115 KPM dengan nilai Rp.300.000,- per KPM pada tahap ke II ini, telah disalurkan secara tunai kepada 114 KPM dengan total penyaluran Rp.34.200.000,- dikarenakan adanya satu KPM yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara otomatis menggugurkan haknya untuk menerima BLT yang sesuai aturan penerima BLT tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah (double).